PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Daftar Isi:
1. Sekilas
tentang ilmu-ilmu sosial, ilmu pengetahuan sosial dan ilmu-ilmu sosial dasar
A. Ilmu-ilmu
sosial
B. Ilmu
pengetahuan sosial
C. Ilmu sosial
dasar
2. Latar
belakang ilmu sosial dasar
3. Ilmu sosial
dasar sebagai komponen MKDU
4. Ruang
lingkup pembahasan
5. Masalah-masalah
sosial dan ilmu sosial dasar
1. Sekilas
Tentang Ilmu-Ilmu Sosial, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial Dasar.
A. Ilmu-Ilmu Sosial
Telah diketahui oleh banyak orang,
bahwa sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah philosophia(filsafat). Dari
filsafat tersebut lahirlah 3 cabang ilmu pengetahuan, yaitu:
1).
Natural Sciences (Ilmu Alamiah): Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi, Botani, dan
lain-lain.
2).
Social Sciences ( Ilmu Sosial): Sosiologi, Ekonomi, Politik, Antropologi,
Sejarah, Psikologi, Geografi.
3).
Humanities(Ilmu Budaya): Bahasa, Agama, Kesustraan, Kesenian.
Ilmu sosial berkembang terus sesuai
dengan kebutuhan manusiadalam era pembangunan, khususnya di Indonesia. Wujud
dari adanya perkembangan Ilmu sosial dasar di Indonesia, setelah merdeka
adalah:
1.
Didirikannya di
Yogyakarta suatu akademi politik.
2.
Didirikan balai
Perguruan Tinggi Gajah Mada pada tanggal 17 Februari 1946, yang diresmikan pada
pembukaannya pada tanggal 3 Maret 1946.
3.
Didirikan Akademi
Kepolisian.
Sesungguhnya latar belakang berdirinya ketiga
pendidikan tinggi tersebut lebih menekankan pada pembentukan lembaga-lembaga
pendidikan untuk mencetak kader-kader pengisi jabatan tinggi dipermerintahan.
B. Ilmu
Pengetahuan Sosial
Dalam dunia pengajaran, ilmu-ilmu
sosial telah mengalami perkembangan sehingga timbullah paham studi sosial, atau
yang biasa disebut dengan ilmu pengetahuan sisial dasar. Paham studi sosial
dasar dipergunakan bagi keperluan bagi pendidikan dan pengajaran, dan bukan
merupakan satu displin ilmu yang mandiri. Dengan begitu, tandaslah sudah bahwa
Ilmu Pengatahuan Sosial (IPS) ialah ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan
disesuaikan di sekolah atau bagi kelompok belajar lainnya, yang sederajat.
Materi dari berbagai disiplim ilmu
sosial seperti Geografi, Sejarah, Sosiologi, Antropologi, Psiologi Sosial,
Ekonomi, Ilmu Politik, Ilmu Hukum dan ilmu sosial lainnya, dijadikan bahan baku
bagi pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran disekolah dasar dan
menengah. Dari sedikit uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa ilmu-ilmu sosial
merupakan dasar IPS. Akan tetapi perlu dicamkan bahwa tidak semua ilmu-ilmu
sosial secara otomatis dapat menjadi bahan/pokok bahasan dalam IPS. Di
Indonesia IPS menjadi salah satu mata pelajaran dalam pembaruan kurikulum
SD,SMTP, dan SMTA yang dimulai dari tahun 1976 hingga sekarang.
C. Ilmu Sosial
Dasar
Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah suatu
program pelajaran baru yang dikembangkan diperguruan tinggi. Ilmu-ilmu Sosial
Dasar adalah Ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai
sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang yang
berkembang dalam kehidupan masyarakat. ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan
sosial kepada para mahsiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu
mengahadi dan memberi alternatif pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan
masyarakat.
Berdasarkan pengetahuan yang di dapat
melalaui ISD, diharapkan dapat mengorientasikan diri secara mantap, paling
tidak harus mengetahui ke arah mana pemecahan jalan keluar suatu permasalahaan
yang sedang dihadapi. Akan tetapi dengan dilaksanakannya ISD sebagai Mata
Kuliah Dasar Umum (MKDU) di setiap perguruan tinggi negeri khususnya. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu sosial
dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang prinsipil sepanjang yang mengangkut
konsep-konsep dasar ilmu-ilmu sosial yang terintregasi.
2. Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar.
Latar belakang diberikannya ilmu
sosial dasar (ISD) dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada sistem
pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan terutama sarjana
pendidikan. Tenaga ahli yang dihasilkan oleh pergurun tinggi diharapkan
memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi persoal akademik dan profesional.
Kemampuan personal adalah kemampuan kepribadian, dengan ini para tenaga ahli
diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukan sikap, tingkah laku dan
tindakan yang mencerminkan kepribadian indonesia. Kemampuan akademik adalah
kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis,
menguasai peralatan analisa, maupun berpikir logis, kritis, sistematis dan mempunyai
kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang
dihadapi serta mampu menawarkan alternatif pemecahan. Kemampuan Profesional
adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan.
Telah kita
ketahui bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil
dan makmur. Namun, upaya-upaya pembangunan yang dilaksanakan papda saat ini
khususnya pada negara yang sedang berkembang menghadi tantangan berat.
Studi-studi yang cermat membuktikan betapa upaya pembangunan di abad lalu
relatif lebih mudah dibandingkan dengan abad 20, terutama pada akhir-akhir ini.
Pertama,
bobot penduduk yang mereka hadapi tidaklah seberat yang dihadapi oleh
negara-negara sedang berkembang saat ini,terutama indonesia.
Kedua, sebagai pioneers, negara-negara barat
tidak menghadapi masalah pemilihan teknologi,apalagi pendidikan teknologi,
apalagi pendidikan teknologi seperti yang dihadapi oleh negra-negara sedang
berkembang saat ini.
Ketiga,
hampir semua pioneers itu ditandai oleh sifat homogenitas daripada
keadaan sosial dan kulturalnya, sedangkan negara-negara sedang berkembang saat
ini terpaksa bergelut dengan masalah nation building yang rumit, sementara pada
saat yang sama pembangunan ekonomi harus mereka laksanakan. Masyarakat
Indonesia adalah masyarak dengan latar belakang sosio kultural, yang beraneka
ragam suku, budaya dan agama.
3. Ilmu Sosial Dasar Sebagai Komponen MKDU
Mata Kuliah Dasar Umun (MKDU) di
perguruan tinggi Indonesia dikelompokkan menjadi 2 bagian. Kelompok pertama
diharapkan memberi dasar pedoman-pedoman untuk bertindak sebagai warga negara
yang terpelajar, yang meliputi mata kuliah :
1)Agama
2)Pancasila
3) Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
4) Kewiraan
Keempat mata
kuliah kelompok pertama tersebut berupakan mata kuliah intra kulikuler yang
diwajibkan kepada semua mahasiswa, yang dinilai dan ikut menentukan kenaikan
tingkat, jenjang pendidikan dan ujian-ujian.
Kelompok kedua diharapkan dapat
membantu kepekaan mahasiswa, diantaranya adalah:
1)
Ilmu Alamiah
Dasar (IDA)
2)
Ilmu Sosial Dasar
(ISD)
3)
Ilmu Budaya Dasar
(IBD)
Secara spesifik program Mata Kuliah
Dasar Umum, bertujuan menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi
sebagai berikut:
a) Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa,
bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya.
b) Memiliki wawasan Sejarah Perjuangan
Bangsa, sehingga dapat memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal rasa cinta
tanah air, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
c) Berjiwa Pancasila sehingga segala
keputusan serta tindakannya mencerminkan nilai-nilai pancasila dan memiliki
integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan Nasional dan
Kemanusiaan sebagai Sarjana Indonesia.
d) Memiliki wawasan budaya yang luas
tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta
meningkatkan kualitasnya.
e) Memiliki wawasan komprehensif dan
pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial,
ekonomi, politik, pertahanan keamanan maupun kebudayaan.
Tujuan dari pendidikan umum di perguruan tinggi adalah:
1)
Sebagai
usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa.
2)
Untuk
menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan
sosial yang timbul dalam masyarakat.
3)
Memberi
pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara
interdispliner dan mampu memahami pikiran dali ahli-ahli berbagai ilmu
pengetahuan.
Tegasnya: Ilmu Sosial Dasar adalah
pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah
yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan mengunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial
(seperti Geografi sosial, sosiologi, antropologi, sosial, ilmu politik,
ekonomi, psikologi sosial dan sejarah).
4. Ruang Lingkup
Pembahasan
Berpangkal dengan 2 tujuan diatas
maka ada 2 masalah yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk
menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, yaitu:
1)
Adanya
berbagai aspek pada kenyataan-kenyataan yang bersama-sama merupakan suatu
masalah sosial, yang biasanya untuk menghadapi masalah sosial tersebut
dilakukan dengan melakukan pendekatan yang berbeda beda.
2)
Adanya
beraneka ragam golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing
mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah
laku sendiri.
Berdasarkan Konsorsium
Antar Bidang, maka perkuliahan Ilmu Sosial Dasar dibagi kedalam 8 Pokok
Bahasan, sehingga dari perkuliahan tersebut kepada mahasiswa diharapkan:
1) Mempelajari dan menyadari adanya
berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat
dan kebudayaan.
2) Mempelajari dan menyadari adanya
masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3) Mengkaji masalah-masalah kependudukan
dan sosialisasi serta menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa.
4) Mempelajari hubungan antara warga
negara dan negara.
5) Mempelajari hubungan antara pelapisan
sosial dan persamaan derajat.
6) Mempelajari masalah-masalah yang
dihadapi oleh masyarakat perkotaan dengan yang ada didesa.
7) Mempelajari dan menyadari adanya
pertentangan-pertentangan sosial bersamaan dengan adanya ingtegrasi masyarakat.
8) Mempelajari usaha pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk memanfaatkan kemakmuran dan
mengurangi kemiskinan.
5. Masalah-masalah
Sosial dan Ilmu Sosial Dasar
Yang membedakan
masalah-masalah sosial dari masalah lainnya adalah bahwa masalah-masalah sosial
selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial,serta
selalu ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia dan konteks-konteks
normatif. Pengertian masalah sosial ada dua pengertian:
1) Menurut umum atau warga masyarakat
bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2) Menurut para ahli masalah sosial adalah
suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan
atas study mereka masing-masing.
Menurut defini umum, pedangang kaki
lima bukan masalah sosial, karena di satu pihak para pedagang kaki lima
tersebut dapat memperoleh nafkah untuk dapat melangsungkan kehidupannya, dan
dipihak lain para pembeli yaitu para warga masyarakat dengan mudah memperoleh
pelayanan dan dengan harga yang pantas. Oleh karena itu dengan mengikuti
batasan yang lebih tegas dikemukakan oleh Lesile (1974), masalah-masalah sosial
dapat didefinisikan: Sesuatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan
sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau
tidak disukai dan yang karenanya dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
Berdasarkan pengertian diatas, maka
maslah-masalah sosial ini pengertiannya terutama ditekankan pada adanya kondisi
atau sesuatu keadaan tertentu dalam kehidupan sosial warga masyarakat yang
bersangkutan. Di dalam kenyataanya, masalah-masalah sosial tidak dirasakan oleh
setiap warga masyarakat secara sama. Sesuatu kondisi yanng dianggap sebagai
sesuatu yang menghambat atau merugikan oleh sejumlah warga masyarakat, belum
tentu dirasakan oleh warga masyarakat yang lain
dari masyarakat tersebut, atau bahkan dirasakan oleh yang lainnya
sebagai sesuatu yang menguntungkan.
a)
Masalah-masalah
sosial dan Ahli Ilmu Sosial
Masalah-masalah sosial telah
menghantui manusia sejak adanya peradaban manusia, karena dianggap sebagai
mengganggu kesejahteraan hidup mereka. Sehingga merangsang para warga
masyarakat untuk mengidentifikasikan, menganalisa, memahami dan memikirkan
cara-cara untuk mengatasinya. Dimasa lampau, pada waktu belum ada ahli
ilmu-ilmi sosial, para warga masyarakat yang biasanya peka terhadap adanya masalah-masalah
sosial adalah para ahli filsafat, pemuka agama, ahli politik dan kenegaraan.
Sejumlah ahli ilmu-ilmu sosial
seperti Marton dan Nisbet (1961), Denzim (1973), Gerson (1969),dan Brodlay
(1976), merasakan bahwa dengan menggunakan pendekatan masalah-masalah sosial
sebagai kerangkanya maka hakikat masyarakat dan kebudayaan manusia akan lebih
dapat dipahami. Begitujua menurut mereka, berbagai pemikiran yang secara masuk
akal dapat dipertanggungjawabkan yang berkenan dengan usaha-usaha untuk
memperbaiki masalah-masalah sosial tersebut akan lebih dapat dikembangkan.
b)
Masalah-masalah
sosial dasar dan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar sebagai suatu mata
kuliah, menyajikan suatu pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai mahluk
sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan suatu kerangka pendekatan yang
melihat sasaran studinya tersebut sebagai suatu masalah obyektif dan juga
menggunakan kacama subjektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif, berarti
konsep konsep dan teori-teori bekenaan dengan hakikat manusia dan
masalah-masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu spsial dasar yang
akan digunakan. Sedangkan dengan menggunakan kaca mata subyektif, maka
masalah-masalah yang akan dibahas tersebut akan dikaji dengan perspektif
masyarakat yang bersangkutan, dan ilmu
yang dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau masing-masing mahasiswa yang
mengikuti mata kuliah ilmu sosial dasar. Diharapkan dengan menggabungkan
kacanata obyektif dengan subyektf ini, akan mwwujudkan adanya kepekaan mengenai
masalah-masalah ilmu sosial yang disertai dengan penuh rasa tanggung jawab
dalam kedudukannya sebagai warga masyarakat ilmiah, warga masyarakat dan Negara
Indonesia.