Jumat, 27 November 2015

Ilmu Sosial Dasar: Pengertian Ilmu Sosial Dasar (Bab 1)


PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR



Daftar Isi:
1.   Sekilas tentang ilmu-ilmu sosial, ilmu pengetahuan sosial dan ilmu-ilmu sosial dasar
A.  Ilmu-ilmu sosial
B.   Ilmu pengetahuan sosial
C.   Ilmu sosial dasar
2.   Latar belakang ilmu sosial dasar
3.   Ilmu sosial dasar sebagai komponen MKDU
4.   Ruang lingkup pembahasan
5.   Masalah-masalah sosial dan ilmu sosial dasar








1.  Sekilas Tentang Ilmu-Ilmu Sosial, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial Dasar.

A. Ilmu-Ilmu Sosial
Telah diketahui oleh banyak orang, bahwa sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah philosophia(filsafat). Dari filsafat tersebut lahirlah 3 cabang ilmu pengetahuan, yaitu:
1). Natural Sciences (Ilmu Alamiah): Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi, Botani, dan lain-lain.
2). Social Sciences ( Ilmu Sosial): Sosiologi, Ekonomi, Politik, Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi.
3). Humanities(Ilmu Budaya): Bahasa, Agama, Kesustraan, Kesenian.

            Ilmu sosial berkembang terus sesuai dengan kebutuhan manusiadalam era pembangunan, khususnya di Indonesia. Wujud dari adanya perkembangan Ilmu sosial dasar di Indonesia, setelah merdeka adalah:
1.   Didirikannya di Yogyakarta suatu akademi politik.
2.   Didirikan balai Perguruan Tinggi Gajah Mada pada tanggal 17 Februari 1946, yang diresmikan pada pembukaannya pada tanggal 3 Maret 1946.
3.   Didirikan Akademi Kepolisian.
Sesungguhnya latar belakang berdirinya ketiga pendidikan tinggi tersebut lebih menekankan pada pembentukan lembaga-lembaga pendidikan untuk mencetak kader-kader pengisi jabatan tinggi dipermerintahan.


B. Ilmu Pengetahuan Sosial
Dalam dunia pengajaran, ilmu-ilmu sosial telah mengalami perkembangan sehingga timbullah paham studi sosial, atau yang biasa disebut dengan ilmu pengetahuan sisial dasar. Paham studi sosial dasar dipergunakan bagi keperluan bagi pendidikan dan pengajaran, dan bukan merupakan satu displin ilmu yang mandiri. Dengan begitu, tandaslah sudah bahwa Ilmu Pengatahuan Sosial (IPS) ialah ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan disesuaikan di sekolah atau bagi kelompok belajar lainnya, yang sederajat.
Materi dari berbagai disiplim ilmu sosial seperti Geografi, Sejarah, Sosiologi, Antropologi, Psiologi Sosial, Ekonomi, Ilmu Politik, Ilmu Hukum dan ilmu sosial lainnya, dijadikan bahan baku bagi pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran disekolah dasar dan menengah. Dari sedikit uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa ilmu-ilmu sosial merupakan dasar IPS. Akan tetapi perlu dicamkan bahwa tidak semua ilmu-ilmu sosial secara otomatis dapat menjadi bahan/pokok bahasan dalam IPS. Di Indonesia IPS menjadi salah satu mata pelajaran dalam pembaruan kurikulum SD,SMTP, dan SMTA yang dimulai dari tahun 1976 hingga sekarang.

C. Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah suatu program pelajaran baru yang dikembangkan diperguruan tinggi. Ilmu-ilmu Sosial Dasar adalah Ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial kepada para mahsiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu mengahadi dan memberi alternatif pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pengetahuan yang di dapat melalaui ISD, diharapkan dapat mengorientasikan diri secara mantap, paling tidak harus mengetahui ke arah mana pemecahan jalan keluar suatu permasalahaan yang sedang dihadapi. Akan tetapi dengan dilaksanakannya ISD sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di setiap perguruan tinggi negeri khususnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu sosial dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang prinsipil sepanjang yang mengangkut konsep-konsep dasar ilmu-ilmu sosial yang terintregasi.


2.   Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar.
Latar belakang diberikannya ilmu sosial dasar (ISD) dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan terutama sarjana pendidikan. Tenaga ahli yang dihasilkan oleh pergurun tinggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi persoal akademik dan profesional. Kemampuan personal adalah kemampuan kepribadian, dengan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukan sikap, tingkah laku dan tindakan yang mencerminkan kepribadian indonesia. Kemampuan akademik adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, maupun berpikir logis, kritis, sistematis dan mempunyai kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan alternatif pemecahan. Kemampuan Profesional adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan.
            Telah kita ketahui bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Namun, upaya-upaya pembangunan yang dilaksanakan papda saat ini khususnya pada negara yang sedang berkembang menghadi tantangan berat. Studi-studi yang cermat membuktikan betapa upaya pembangunan di abad lalu relatif lebih mudah dibandingkan dengan abad 20, terutama pada akhir-akhir ini.
            Pertama, bobot penduduk yang mereka hadapi tidaklah seberat yang dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang saat ini,terutama indonesia.
            Kedua, sebagai pioneers, negara-negara barat tidak menghadapi masalah pemilihan teknologi,apalagi pendidikan teknologi, apalagi pendidikan teknologi seperti yang dihadapi oleh negra-negara sedang berkembang saat ini.
            Ketiga, hampir semua pioneers itu ditandai oleh sifat homogenitas daripada keadaan sosial dan kulturalnya, sedangkan negara-negara sedang berkembang saat ini terpaksa bergelut dengan masalah nation building yang rumit, sementara pada saat yang sama pembangunan ekonomi harus mereka laksanakan. Masyarakat Indonesia adalah masyarak dengan latar belakang sosio kultural, yang beraneka ragam suku, budaya dan agama.



3.   Ilmu Sosial Dasar Sebagai Komponen MKDU
Mata Kuliah Dasar Umun (MKDU) di perguruan tinggi Indonesia dikelompokkan menjadi 2 bagian. Kelompok pertama diharapkan memberi dasar pedoman-pedoman untuk bertindak sebagai warga negara yang terpelajar, yang meliputi mata kuliah :

1)Agama
2)Pancasila
3) Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
4) Kewiraan

            Keempat mata kuliah kelompok pertama tersebut berupakan mata kuliah intra kulikuler yang diwajibkan kepada semua mahasiswa, yang dinilai dan ikut menentukan kenaikan tingkat, jenjang pendidikan dan ujian-ujian.
Kelompok kedua diharapkan dapat membantu kepekaan mahasiswa, diantaranya adalah:
1)     Ilmu Alamiah Dasar (IDA)
2)     Ilmu Sosial Dasar (ISD)
3)     Ilmu Budaya Dasar (IBD)
           
Secara spesifik program Mata Kuliah Dasar Umum, bertujuan menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut:
a)      Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya.
b)     Memiliki wawasan Sejarah Perjuangan Bangsa, sehingga dapat memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
c)      Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan Nasional dan Kemanusiaan sebagai Sarjana Indonesia.
d)     Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya.
e)      Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, pertahanan keamanan maupun kebudayaan.




Tujuan dari pendidikan umum di perguruan tinggi adalah:
1)     Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa.
2)     Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul dalam masyarakat.
3)     Memberi pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdispliner dan mampu memahami pikiran dali ahli-ahli berbagai ilmu pengetahuan.

Tegasnya: Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan mengunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi sosial, sosiologi, antropologi, sosial, ilmu politik, ekonomi, psikologi  sosial dan sejarah).


4.  Ruang Lingkup Pembahasan
Berpangkal dengan 2 tujuan diatas maka ada 2 masalah yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, yaitu:
1)     Adanya berbagai aspek pada kenyataan-kenyataan yang bersama-sama merupakan suatu masalah sosial, yang biasanya untuk menghadapi masalah sosial tersebut dilakukan dengan melakukan pendekatan yang berbeda beda.
2)     Adanya beraneka ragam golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri.
Berdasarkan Konsorsium Antar Bidang, maka perkuliahan Ilmu Sosial Dasar dibagi kedalam 8 Pokok Bahasan, sehingga dari perkuliahan tersebut kepada mahasiswa diharapkan:
1)     Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2)     Mempelajari dan menyadari adanya masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3)     Mengkaji masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa.
4)     Mempelajari hubungan antara warga negara dan negara.
5)     Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
6)     Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dengan yang ada didesa.
7)     Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan sosial bersamaan dengan adanya ingtegrasi masyarakat.
8)     Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk memanfaatkan kemakmuran dan mengurangi kemiskinan.

5.  Masalah-masalah Sosial dan Ilmu Sosial Dasar
Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah lainnya adalah bahwa masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial,serta selalu ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia dan konteks-konteks normatif. Pengertian masalah sosial ada dua pengertian:
1)     Menurut umum atau warga masyarakat bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2)     Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas study mereka masing-masing.
Menurut defini umum, pedangang kaki lima bukan masalah sosial, karena di satu pihak para pedagang kaki lima tersebut dapat memperoleh nafkah untuk dapat melangsungkan kehidupannya, dan dipihak lain para pembeli yaitu para warga masyarakat dengan mudah memperoleh pelayanan dan dengan harga yang pantas. Oleh karena itu dengan mengikuti batasan yang lebih tegas dikemukakan oleh Lesile (1974), masalah-masalah sosial dapat didefinisikan: Sesuatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai dan yang karenanya dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
Berdasarkan pengertian diatas, maka maslah-masalah sosial ini pengertiannya terutama ditekankan pada adanya kondisi atau sesuatu keadaan tertentu dalam kehidupan sosial warga masyarakat yang bersangkutan. Di dalam kenyataanya, masalah-masalah sosial tidak dirasakan oleh setiap warga masyarakat secara sama. Sesuatu kondisi yanng dianggap sebagai sesuatu yang menghambat atau merugikan oleh sejumlah warga masyarakat, belum tentu dirasakan oleh warga masyarakat yang lain  dari masyarakat tersebut, atau bahkan dirasakan oleh yang lainnya sebagai sesuatu yang menguntungkan.
a)      Masalah-masalah sosial dan Ahli Ilmu Sosial
Masalah-masalah sosial telah menghantui manusia sejak adanya peradaban manusia, karena dianggap sebagai mengganggu kesejahteraan hidup mereka. Sehingga merangsang para warga masyarakat untuk mengidentifikasikan, menganalisa, memahami dan memikirkan cara-cara untuk mengatasinya. Dimasa lampau, pada waktu belum ada ahli ilmu-ilmi sosial, para warga masyarakat yang biasanya peka terhadap adanya masalah-masalah sosial adalah para ahli filsafat, pemuka agama, ahli politik dan kenegaraan.
Sejumlah ahli ilmu-ilmu sosial seperti Marton dan Nisbet (1961), Denzim (1973), Gerson (1969),dan Brodlay (1976), merasakan bahwa dengan menggunakan pendekatan masalah-masalah sosial sebagai kerangkanya maka hakikat masyarakat dan kebudayaan manusia akan lebih dapat dipahami. Begitujua menurut mereka, berbagai pemikiran yang secara masuk akal dapat dipertanggungjawabkan yang berkenan dengan usaha-usaha untuk memperbaiki masalah-masalah sosial tersebut akan lebih dapat dikembangkan.


b)     Masalah-masalah sosial dasar dan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar sebagai suatu mata kuliah, menyajikan suatu pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai mahluk sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan suatu kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya tersebut sebagai suatu masalah obyektif dan juga menggunakan kacama subjektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif, berarti konsep konsep dan teori-teori bekenaan dengan hakikat manusia dan masalah-masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu spsial dasar yang akan digunakan. Sedangkan dengan menggunakan kaca mata subyektif, maka masalah-masalah yang akan dibahas tersebut akan dikaji dengan perspektif masyarakat yang bersangkutan, dan  ilmu yang dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau masing-masing mahasiswa yang mengikuti mata kuliah ilmu sosial dasar. Diharapkan dengan menggabungkan kacanata obyektif dengan subyektf ini, akan mwwujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah ilmu sosial yang disertai dengan penuh rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai warga masyarakat ilmiah, warga masyarakat dan Negara Indonesia. 

Ilmu Sosial Dasar: Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan





    
 
Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


Daftar Isi:
1.    Pertumbuhan Penduduk dan Migrasi
a.      Penduduk dunia dan masalahnya
b.      Pendidikan dan Kesehatan dinegara-negara berkembang
c.      Usaha mengatasi masalah penduduk dunia
d.      Masalah penduduk di Indonesia
2.    Pembagian Kerja Dalam Masyarakat
3.    Perkembangan Kebudayaan
a.      Hubungan manusia dan kebudayaan
b.      Hubungan masyarakat dengan kebudayaan
c.      Hubungan masayarakat, masnuia dan kebudayaan
4.    Pranata-pranata dan Institusionalisasi
a.      Proses pertumbuhan lembaga kemasyarakatan
b.      Pranata sosial dan peranannya
c.      Institusionalisasi








1.     Pertumbuhan Penduduk dan Migrasi
a.     Penduduk dunia dan masalahnya
Pada awal zaman modern sampai kira-kira tahun 1650, penduduk dunia telah mencapai 500 juta jiwa jumlahnya. Sejak zaman inilah penduduk dunia terus meningkat dengan cepat, hal ini dimungkinkan oleh adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Termasuk salah satunya adalah ilmu kedokteran juga berkembang. Akibatnya, pemeliharaan kesehatan penduduk termasuk usaha-usahaimunitas menjadi lebih terjamin. Oleh karena itu tingkat kematian bayi yang lahir semakin rendah.
            Negara-negara Eropa Barat pada abad 20 ini cenderung mengalami kondisi stationer, bahkan Jerman Barat cenderung memiliki jumlah penduduk berumur  muda, dibandingkan dengan jumlah dewasa. Dengan begitu negara ini memiliki masalah penduduk bukan pertumbuhannya.

b.    Pendidikan dan Kesehatan dinegara Berkembang
1)     Pendidikan
            Pendudukan pedesaan, terutama anak-anak usia sekolah di negara-negara berkembang Afrika, Asia dan Amerika Latin sebagian tidak memperoleh kesempatan menenpuh jenjang pendidikan disekolah, akibat dari kondisi kemiskinannya, terutama yang berada didaerah pedesaan. Disamping unsur tekanan ekonomi, penduduk pedesaan miskin paling sering kekurangan bangunan sekolah dan guru yang memenuhi syarat. Bahkan yang lebih tragis lagi, desa itu tidak memiliki bangunan sekolah.
2)     Kesehatan
Penduduk usia muda pada negara-negara berkembang, amat sering kedapatan kekurangan vitamin A, kasus penderita kekurangam vitamin A yang menonjol, misalnya terjadi pada anak-anak di negara-negara Asia Selatan, Asia Tenggara, seperti Birma, Srilangka, India bagian Selatan, Indonesia dan Malaysia.
3)     Perhatian para negarawan dan ilmu terhadap masalah penduduk dunia
Para negarawan dan ilmuan sungguh-sungguh menyadari dan telah memperhitungkan betapa besar bencana yang ditimbulkan oleh ledakan penduduk dunia.  Kelompok Roma melakukan studi internasional selama 18 bulan dengan biaya dari Yayasan Volkswagen di Jerman, metode mereka menggunakan komputer yang lebih dikenal dengan Model Dunia Promotif, adalah suatu model menurut Dynamica System yang merupakan metode baru untuk memahami kelakuan dinamis dari sistem-sistem yang bersifat berputar, dan kait mengkait.
            Metodologi yang dinamika itu sebagai karya rintisan Prof.Jay Forrester dari MIT. Model dunia ini dibuat secara khusus untuk mempelajari kelakuan kelima unsur dominan yaitu:
1.      Penduduk yang makin bertambah.
2.      Makin pesat perindustralian.
3.      Produk pertanian.
4.      Makin habis sumber-sumber alam yang tak tergantikan.
5.      Dan Makin rusak alam lingkungan, serta mempelajari berbagai pengaruh timbal balik terhadap sistem dunia dalam jangka panjang.

4)     Interaksi eksponensial dari lima variabel yang dominan
Kelima variabel yang dominan membuktikan saling mempengaruhi satu dengan yang lain. Penduduk bertambah, kebutuhan sandang pangan dan papan/perumahan terus bertambah. Diperkirakan pada saat jumlah penduduk bertambah menjadu dua kali lipat, akan dihadapi krisis kekurangan ntanah yang serius. Krisis selanjutnya akan segera muncul , produksi pangan tidak mencukupi kebutuhan hidup manusia. Produksi pangan seolah-olah tidak punya arti apa-apa. Dari segi lain, akibat pertumbuhan penduduk eksponensial, lingkungan perkotaan mengalami pencemaran cukup berat, bersumber dari knalpot kendaraan dan pembuangan perindustrian.

c.     Usaha mengatasi masalah penduduk dunia
Kenaikan pesat jumlah penduduk dunia, terutama di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin, mendorong usaha-usaha bersama negara-negara di dunia untuk segera menentukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan problem-problem penduduk dunia. Untuk mencapai suatu ekosistem penduduk dunia yang stabil, diperlukan langkah-langkah sebgai berikut:
1.      Penduduk stabilitas.
2.      Konsumsi sunber alam dan pembangkitan polusi harus dikurangi
3.      Penyelenggaraan pendidikan dan penggandaan fasilitas kesehatan harus diutamakan.
4.      Penekanan lebih besar diberikan kepada produksi bahan pangan.
5.      Prioritas besar diberikan kepada usaha-usaha penyuburan dan perlindungan tanah untuk mencegah erosi.


d.    Masalah penduduk di Indonesia
Masalah penduduk timbul sebagai akibat dari perubahan penduduk, antara lain:
1.      Pertambahan atau pengurangan penduduk, keduanya dapat mengakibatkan perubahan bahan dalam humas welfare dan struktur penduduk.
2.      Kerapatan/kepadatan, dan penyebaran penduduk yang akan dapat mempengaruhi tata ekonomi, tata pergaulan, tata politik dan budaya masyarakat.

Beberapa masalah kependudukan yang disebabkan oleh:
1)     Rapat penduduk (Population Density)
Pengetian untuk rapat penduduk adalah perbandingan antara jumlah orang dengan tanah yang didiami/diolah dalam satu luas.
Kegunaan mengetahui angka kerapatan penduduk adalah:
a.      Untuk mengetahui ada tidaknya gejala overpopulation
b.      Untuk mengatahui pusat-pusat aglomenrasi penduduk
c.      Untuk mengetahui penyebaran dan pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun budaya.
2)     Penyebaran penduduk (Population Distribution)
Tersebarnya penduduk dalam beberapa wilayah sangat bergantung dari faktor-faktor: lokasi, iklim,sumber alam kemudian transportasi dan sebagainya. Hal ini adalah salah satu penyebab penmyebaran penduduk di Indonesia tidak menyebar rata, ada yang kekurangan dan ada yang kepadatan.
3)     Kelebihan penduduk dan Kekuran penduduk
Akibat langsung dengan adanya kelebihan penduduk ialah timbulnya penganguran, sedangkan akibat dari kurangnya penduduk adalah kurangnya tenaga kerja.
4)     Masalah penduduk yang dihadapi oleh Negara yang sedang berkembang.
a.      Masalah kelebihan penduduk.
Ada dua macam kelebihan penduduk yang harus kita ketahui,yaitu:
1.      Kelebihan penduduk yang absolut.
Yaitu apabila suatu daerah dalam waktu tertentu, telah tidak dapat memberikan kebutuhan hidup kepada manusia yang berdomisi di wilayah tersebut.
2.      Kelebihan penduduk yang relatif
Yaitu apabila suatu daerah dalam waktu tertentu kebutuhan hidup yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kemajuan ekonomi dan perkembangan sosial.

b.      Masalah Tingkat Pendidikan Masyarakat yang Relatif Rendah
Hal ini disebabkan oleh:
1.      Kurangnya fasilitas pendidikan dalam segala tingkatan dan diseluruh daerah
2.      Pendapatan perkapita penduduk yang asih rendah sehingga belum dapat memenuhi kebutuhan hidup primer pada umumnya dan untuk biaya sekolah.
5)     Masalah Pendapatan atau Produksi Perkapita dan Tinggi Pertumbuhan Penduduk.
Dengan berbagai adanya masalah yang diakibatkan oleh pertumbuhan penduduk yang relatif cepat tersebut maka setiap pemerintah/negara mengambil kebijakan kependudukan.
6)     Kebijakan Kependudukan
a.      Maksud diadakannya Kebijakan Penduduk adalah untuk dapat lebih tercapainya kesejahteraan penduduk/masyarakat dalam arti yang luas,terutama terjadinya keseimbangan antara jumlah penduduk dengan hasil pembangunan baik melalui pertanian, industri, impor dan ekspor dan sebagainya,
b.      Pengertian KebiksanaanKependudukan
Pada prinsipnya kebijaksaan suatu negara yang menyangkut kemakmuran penduduknya dapat digolongkan dalam kebijaksaan kependudukan.
c.      Pelaksaan Kebijaksanaan Kependudukan
Dalam melaksanakan Kebijakan Kependudukan untuk penyelesaian masalah penduduk dapat dapat ditempuh beberapa usah yang dapat dilaksanakan sendiri-sendiri, beturut-turut atau secara bermacam-macam sekaligus tergantung kepada keadaan setempat.
Dalam usaha mengimbangi pertambahan penduduk perlu hasil-hasil pertanian dan peternakan dipelihara, dipertahankan dan ditambah (konversi), yang dapat dilaksanakan dengan:
1.      Preservasi:dalam hal ini diusahakan agar kualitas dan kuantitas hasil bumi diperbaiki untuk masa-masa yang akan datang.
2.      Restorasi: agar berhasil, hasil bumi dan ternak dapat tetap tinggi perlu dipelihara sumber-sumber biotik dengan mencegah penyakit-penyakit tanaman dan hewan.
3.      Benerfisiasi: Sumber-sumber alam tetap dipelihara Kelangsungan fungsinya beserta perkembangannya, agar makin banyak tenaga alam dapat dipergunakan dalam proses pembangunan.
4.      Reklame: Penambahan hasil pertanian dapat dijalankan dengan mengubah tanah-tanah improduktif menjadi produktif.

7)     Usaha-usaha yang dilakukan Kebiksanaan Kependudukan
a.      Usaha Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pertanian
1.      Ekstensifikasi Pertanian L untuk menambah hasil bumi, areal pertanian harus diperluas dengan jalan.
2.      Intensifikasi petanian adalah upaya untuk memperbaiki dalam bidang bercocok tanam.
b.      Transmigrasi
Pemindahan penduduk daerah padat kedaerah yang tidak atau kurang padat dapat mengurangi populations pressure didaerah pengirim,dan dapat menimbulkan daerah-daerah pertanian yang baru didaerah penerima. Macam-macam transmigrasi yang dilakukan pemerintah:
1.      Transmigrasi umum
2.      Trasmigrasi spontan
3.      Transmigrasi sektorial
4.      Transmigrasi ABRI
5.      Transmigrasi Bedol Desa
c.      Industriliasasi
Industrialisasi ini diusahakan agar kebutuhan penduduk dapat  dilayani secukupnya dengan cepat dan merata tetapi tidak mengurangi kualitas priduksi.
d.      Keluarga Berencana
1.      Sifat Pelaksanaan Program Keluarga Berencana adalah sukarela bagi pengikut/pesertanya.
2.      Sarana Program Keluarga Berencana
Adalah: Masyarakat seluruh Indonesia/terutama mereka pasangan suami istri/keluarga baik dikota-kota maupun didesa.
3.      Tujuan Program Keluarga Berencana:
Ø Meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat terutama anak, ibu dengan cara menjarangkan kelahirannya.
Ø Mengurangi laju pertambahan penduduk
4.      Usaha Program Keluarga Berencana
Ø  Menjarangkan kelahiran
Ø Pengobatan kemandulan
Ø Nasihat Perkawinan
e.      Pendidikan Kependudukan
Maksud melaksanakan Pendidikan Kependudukan aldalah agar masyarakat dapat mengubah cara berpikir dari cara berpikir tradisional statis menunjut cara berpikir yang rasional dan bertanggung jawab terhadap besar kecilnya keluarga dalam memanfaatkan masa produktifitasnya yakni dengan mencintai keluarga kecil yang berbahagia, sejahtera tidak mencintai keluarga besar yang tanpa bahagia.

e.     Migrasi
Migrasi adalah gejala gerak horizontal untuk pindah tempat tinggal dan pindahnya tidak terlalu dekat, melainkan melintasi batas administrasi, pindah ke unit administrasi lain, misalnya kelurahan, kabupaten,kota dan negara.
Teori Migrasi
1.      Teori Gravitasi
Ravenstain pada 1889 telah menguraikan terdapatnta tentang fenomena migrasi yang disusun dalam hukum-hukum migrasi yang terkenal sampai sekarang.
a.      Semakin  jauh jarak, semakin kurang volume migran.
b.      Setiap arus migran yang benar, akan menimbulkan arus balik yang sebagai gantinya.
c.      Adanya perbedaan desa dengan kota akan mengakibatkan timbulnya migrasi.
d.      Wanita cenderung bermigrasi ke daerah-daerah yang dekat letaknya.
e.      Kemajuan teknologi akan mengakibatkan intensitas migrasi.
f.       Motif utama migrasi adalah ekonomi.
2.      Teori Dorong
Teori dorong pertama kali diperkenalkan oleh Everett S.Lee pada tahun 1966. Dalam teorinya Lee mengemukakan adanya 4 faktor yang berpengaruh terhadap seseorang dalam mengambil keputusan untuk bermigrasi, yaitu:
a.      Faktor-faktor yang terdapat didaerah asal
b.      Faktor-faktor yang terdapat didaerah tujuan
c.      Faktor-faktor rintangan
d.      Faktor pribadi
Faktor-faktor yang terdapat di daerah asala maupun di daerah tujuan dapat bersifat positif artinya mempunyai daya dorong atau mempunyai sifat negatif artinya mempunyai daya penghambat.
Beberapa alasan yang menyebabkan perpindahan penduduk:
1.      Alasan Ekonomi
2.      Alasan Politik
3.      Alasan Agama



2.     Pembagian Kerja Dalam Masyarakat
Meskipun teknologi bari di bidang pertanian, seperti pupuk,bibit unggul, insektisida dan lain-lain memperluas kesempatan kerja kepada masyarakat tetapi belum juga mampu menyerap pertambahan tenaga kerja.      
Masalah kesempatan kerja tidak dapat dipisahkan dari pembangunan bidang lain, sehingga dalam pemecahannya harus dikaitkan dengan melihat latar belakang semua bidang lain yang melingkupinya. Oleh karena itu, hambatan perluasan kesempatan kerja ini harus dikaitkan dengan ketimpangan struktur kependudukan dan ekonomi pada masa lampau. Demikian pula untuk masa yang akan datang, diperlukan pengetahuan yang mendalam tentang situasi masa lampau dan masa sekarang.
Adapun ketimpangan-ketimpangan yang mempengaruhi usaha-usaha perluasan kesempatan kerja adalah:
1.      Pola pemukiman penduduk antara pulau Jawa dan luar Jawa
2.      Ketimpangan pembangunan antar daerah
3.      Ketidakserasian laju pembangunan di daerah kota dan pedesaan
4.      Kurang berkembangnya informasi pasar tenaga kerja sehingga menimbulkan kesenjangan permintaan dan penawaran tenaga kerja
5.      Kurang terdapatnya penyusaian antara program pendidikan dengan arah pembangunan
6.      Ketimpangan koordinasi di dalam kepemilikan investasi padat modal dan padat karya
7.      Masalah pengangguran terbuka dan penganguran terselubung
8.      Ketimpangan peranan pemerintah dan peranan swasta
Akibat dari kelebihan tenaga kerja didaerah pedesaan dapat menimbulkan 2 kemungkinan yaitu:
1.      Tetap tinggal didesa, sehingga menyebabkan “disguised unemployment”, yakni jumlah tenaga kerja lebih banyak dari sember daya alam dan faktor produksi,sehingga kebanyakan tenaga kerja pertanian menjadi setengah menganggur. Tenaga kerja itu telah diboroskan atau digunakan dengan tidak rasional.
2.      Mereka akan masuk kedalam bidang-bidang yang masih bisa mendukung pendapatan yakni hutan di kota.


3.     Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan=cultuur (bahasa Belanda) = culture (bahasa Inggris) = tsaqafah (bahasa Arab); berasal dari perkataan latin “Colero” yang artinya mengolah, mengerjakan, mengembangkan dan menyuburkan, terutama mengolah tanah atau bertani.
Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sanksekerta “Budhaya” yakni bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan adalah hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.
Pada umumnya orang mengartikan kebudayaan dengan kesenian, seperti seni tari, lukias, dan musik. Dalam pandangan sosiologi, kebudayaan mempunyai arti yang lebih luas daripada itu, Kebudayaan meliputi semua hasil karya, cipta, rasa, baik secara material maupun yang bersifat kerohanian.
Kebudayaan Material adalah hasil cipta, karya yang berwujud benda-benda atau barang-barang pengolahan alam, seperti : gedung, pabrik-pabrik, jalan-jalan, dan rumah-rumah.
Kebudayaan Nonmaterial adalah hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan, dan keagamaan.
a.      Hubungan manusia dengan kebudayaan
Dipandang dari sudut antropologi, manusia dapat ditinjau dari 2 segi, yaitu:
Ø  Manusia sebagai mahluk biologi
Ø  Manusi sebagai mahluk Sosio-Budaya
Sebagai mahluk biologi, manusi dipelajari dalam ilmu biologi atau anatomi: dan sebagai mahluk sosio-budaya manusi dipelajari dalam antropologi budaya. Antropologi budaya menyelidiki seluruh cara hidup manusia,bagaimana manusia dengan akal budinya dan struktur fisiknya dalam mengubah lingkungan berdasarkan pengalamannya.
b.      Hubungan Masyarakat dengan Kebudayaan

Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu, yang telah cukup lama, dan mempunyai aturan-aturan yang mengatur mereka, untuk menuju ke tujuan yang sama. Dalam masyarakat tersebut manusia selalau memperoleh kecakapan, pengetahuan-pengetahuan baru sehingga penimbunan itu dalam keadaan yang sehat dan selalu bertambah isinya.
c.       Hubungan manusia, masyarakat dengan kebudayaan
Dari uraian diatas, maka ternyata bahwa nmanusi, masyarakat dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam artinya utuh. Karena kepada tiga unsur inilah kehidupan mahluk sosial berlangsung.
Masyarakat tidak dapat dipisahkan daripada manusia karena hanya manusia saja yang hidup bermasyarakat. Yaitu hidup bersama-sama dengan manusia lain dan saling memandang sabagai penanggung kewajiban dan hak.Dengan adanya kebudayaan dalam masyarakat itu adalah sebagai bantuan yang besar sekali epada individu-individu, baik sejak permulaan adanya masyarakat sampai kini, di dalam melatih dirinya memperoleh dunianya yang baru. Setiap kebudayaan adalah sebagai jalan atau arah didalam bertindak dan berpikir, sehubungan dengan pengalaman-pengalaman yang fundamental, dari sebab itulah kebudayaan itu tak dapat dilepaskan dengan individu dan masayarakat.
Karena pengertian Kebudayaan itu amat luas, maka Koentjaraningrat merumuskan bahwa sedikitnya ada 3 wujud kebudayaan:
1.      Wujud ide, gagasan, nilai-nilai, norma dan peraturan
2.      Wujud kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.      Wujud benda-benda hasil karya manusia (koentjaraningrat, 1974)
Wujud pertama adalah wujud ide, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, lokasinya ada didalam kepala kita masing-masing. Wujud ide ini baru nampak bila dibuat dalam karangan atau buku-buku hasil karya.
Wujud kedua adalah kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, misalnya m,anusia melakukan  kegiatan berinteraksi,bergaul satu sama lain.
Wujud ketiga adalah hasil karya manusia. Wujud ini sifatnya paling konkrit,nyata,dapat diraba, dilihat, dan difoto.
Ketiga wujud kebudayaan diatas, apabila dirinci secara khusus ke dalam unsur-unsurnya, maka kebudayaan itu sedikitnya ada 7 unsur:
1)     Sistem religi dan upara keagamaan
2)     Sistem dan organisasi masyarakat
3)     Sistem pengetahuan
4)     Bahasa
5)     Kesenian
6)     Sistem mata pencaharian hidup
7)     Sistem teknologi dan peralatan



4.     Pranata-pranata dan Institusionalisme
Pranata (lembaga kemasyarakatan) merupakan terjemahan langsung dari istilah asing “Social Institusional” karena pengertian lembaga lebih menunjuk kepada suatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian-pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu.
a.      Proses pertumbuhan lembaga kemasyarakatan
Norma-norma dalam masyarakat berguna untuk mengatur hubungan antara manusia didalam masyarakat agar terlaksana sebagai mana yang mereka harapkan. Norma-norma yang ada dalam masyarakat itu mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda, ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya pengikatnya,dimana angota-angota masyarakat pada umunya tidak berani melanggarnya.
Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat daripada norma-norma tersebut maka secara sosiologis dikenal adanya empat pengertian:
1.      Cara (usage)
2.      Kebiasaan (folkways)
3.      Tata kelakuan (mores)
4.      Adat istiadat (costum)
Keempat pengetian tersebut diatas merupakan norma-norma kemasyarakatan yang memberikan petunjuk bakat yang berupa perintah atau larangan yang bersifat mengikat dan memaksa untuk dilaksanakannya.
1.      Cara (usage)
Cara atau usage ini banyak menunjuk pada suatu perbuatan antara individu dengan individu lainnyan dalam hubungan bermasyarakat.
2.      Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan ini mempunyai kekuatan mengikat yang kebih besar daripada usage, karena kebiasaan ini dilakukan berulang-ulang yang menunjukkan bahwa banyak orang yang menyukainya.
3.      Tata kelakuan (mores)
Menurut mac Iver dan H.Page, tata kelakuan adalah kebiasaan-kebiasaan yang ada didalam masyarakat yang diterima sebagai nama-nama pengatur dalam msayarakat itu. Tata kelakuan (mores) sangat penting bagi masyarakat,sebab:
a)      Tata kelakuan memberikan batas-batas kelakuan pada individu.
b)     Tata kelakuan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya
c)      Tata kelakuan menjaga solidaritas antara angota-angota masyarakat
4.      Adat kebiasaan (costum)
Adat kebiasaan atau costum ini bisa terjadi dari tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola perilkuan masyarakat.

b.      Pranata sosial dan peranannya
Bilamana manusia menciptakan asosiasi, maka mereka juga menciptakan peraturan-peraturan dan cara-cara untuk mengatur pelaksanaan kepentingan agota-angotanya satu sama lain.
            Cara-cara mempelajari institusi:
            Pada umumnya dalam mempelajari institusi ada 3 macam yang dapat digunakan secara sendiri atau bersama-sama dengan yang lain:
1.      Analisa kesejahteraan
Yaitu berusaha untuk menyelidi pertumbuhan dan perkembangannya didalam waktu/usia.
2.      Analisis kompratif
Yaitu analisis yang meliputi penyelidikan institusi dalam masyarakat yang berlainan.
3.      Pendekatan fungsional
Yaitu menyelidiki hubungan-hubungan fungsional antara berbagai institution approach, ini seringkali menyangkut analisis kesejahteraan dan sering-sering juga menggunakan penyelidikan secara kompratif.

Istilah Institution dan Institute
            Istilah asing dari pranata adalah institution,tetapi pemakaian istilah ini membutuhkan perhatian yang khusus. Institution mempunyai arti yang berbeda dengan institute.
            Institute berarti badan organisasi yang bertujuan memenuhi suatu kebutuhan dalam berbagai lapangan kehidupan masyarakat.


Macam-macam lembaga sosial
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam:
1)     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic insitutions.
2)     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup.
3)     Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia.
4)     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan.
5)     Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekrasi.
6)     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib.
7)     Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara.
8)     Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia.

c.       Institusionalisasi (pelembangan)
Institusionalisasi belum memiliki unsur-unsur sistem sosial yang sempurna sebagaimana yang terdapat di dalam institusi,akan tetapi institusionalisasi baru merupakan tahap-tahap menuju perkembangan sistem yang teratur dari sistem sosial dan diterima oleh masyarakat.
Suatu perkumpulan baru dinyatakan sebagai institusi(lembaga) bila didalamnya ada unsur-unsur sistem sosial yang teratur, seperti yang telah dikemukakan oleh Loomis (1960) sebagai berikut:
1)     Kepercayaan
2)     Sentimen
3)     Tujuan
4)     Norma
5)     Status perencanaan
6)     Ranking
7)     Power
8)     Sanksi
9)     Fasilitas

Sedangkan dilihat dari segi prosesnya, ialah suatu bentuk aktivitas-aktivitas yang meliputi:
1)    Adanya komunikasi
2)       Adanya pemeliharaan batas-batas
3)       Adanya hubungan sistem
4)       Adanya sosialisasi
5)       Adanya kontrol sosial
6)       Adanya Institusionalisasi

IBX5A7C4817A5BA6