Jumat, 27 November 2015

Ilmu Sosial Dasar: Pengertian Ilmu Sosial Dasar (Bab 1)


PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR



Daftar Isi:
1.   Sekilas tentang ilmu-ilmu sosial, ilmu pengetahuan sosial dan ilmu-ilmu sosial dasar
A.  Ilmu-ilmu sosial
B.   Ilmu pengetahuan sosial
C.   Ilmu sosial dasar
2.   Latar belakang ilmu sosial dasar
3.   Ilmu sosial dasar sebagai komponen MKDU
4.   Ruang lingkup pembahasan
5.   Masalah-masalah sosial dan ilmu sosial dasar








1.  Sekilas Tentang Ilmu-Ilmu Sosial, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial Dasar.

A. Ilmu-Ilmu Sosial
Telah diketahui oleh banyak orang, bahwa sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah philosophia(filsafat). Dari filsafat tersebut lahirlah 3 cabang ilmu pengetahuan, yaitu:
1). Natural Sciences (Ilmu Alamiah): Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi, Botani, dan lain-lain.
2). Social Sciences ( Ilmu Sosial): Sosiologi, Ekonomi, Politik, Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi.
3). Humanities(Ilmu Budaya): Bahasa, Agama, Kesustraan, Kesenian.

            Ilmu sosial berkembang terus sesuai dengan kebutuhan manusiadalam era pembangunan, khususnya di Indonesia. Wujud dari adanya perkembangan Ilmu sosial dasar di Indonesia, setelah merdeka adalah:
1.   Didirikannya di Yogyakarta suatu akademi politik.
2.   Didirikan balai Perguruan Tinggi Gajah Mada pada tanggal 17 Februari 1946, yang diresmikan pada pembukaannya pada tanggal 3 Maret 1946.
3.   Didirikan Akademi Kepolisian.
Sesungguhnya latar belakang berdirinya ketiga pendidikan tinggi tersebut lebih menekankan pada pembentukan lembaga-lembaga pendidikan untuk mencetak kader-kader pengisi jabatan tinggi dipermerintahan.


B. Ilmu Pengetahuan Sosial
Dalam dunia pengajaran, ilmu-ilmu sosial telah mengalami perkembangan sehingga timbullah paham studi sosial, atau yang biasa disebut dengan ilmu pengetahuan sisial dasar. Paham studi sosial dasar dipergunakan bagi keperluan bagi pendidikan dan pengajaran, dan bukan merupakan satu displin ilmu yang mandiri. Dengan begitu, tandaslah sudah bahwa Ilmu Pengatahuan Sosial (IPS) ialah ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan disesuaikan di sekolah atau bagi kelompok belajar lainnya, yang sederajat.
Materi dari berbagai disiplim ilmu sosial seperti Geografi, Sejarah, Sosiologi, Antropologi, Psiologi Sosial, Ekonomi, Ilmu Politik, Ilmu Hukum dan ilmu sosial lainnya, dijadikan bahan baku bagi pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran disekolah dasar dan menengah. Dari sedikit uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa ilmu-ilmu sosial merupakan dasar IPS. Akan tetapi perlu dicamkan bahwa tidak semua ilmu-ilmu sosial secara otomatis dapat menjadi bahan/pokok bahasan dalam IPS. Di Indonesia IPS menjadi salah satu mata pelajaran dalam pembaruan kurikulum SD,SMTP, dan SMTA yang dimulai dari tahun 1976 hingga sekarang.

C. Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah suatu program pelajaran baru yang dikembangkan diperguruan tinggi. Ilmu-ilmu Sosial Dasar adalah Ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial kepada para mahsiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu mengahadi dan memberi alternatif pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pengetahuan yang di dapat melalaui ISD, diharapkan dapat mengorientasikan diri secara mantap, paling tidak harus mengetahui ke arah mana pemecahan jalan keluar suatu permasalahaan yang sedang dihadapi. Akan tetapi dengan dilaksanakannya ISD sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di setiap perguruan tinggi negeri khususnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu sosial dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang prinsipil sepanjang yang mengangkut konsep-konsep dasar ilmu-ilmu sosial yang terintregasi.


2.   Latar Belakang Ilmu Sosial Dasar.
Latar belakang diberikannya ilmu sosial dasar (ISD) dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan terutama sarjana pendidikan. Tenaga ahli yang dihasilkan oleh pergurun tinggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi persoal akademik dan profesional. Kemampuan personal adalah kemampuan kepribadian, dengan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukan sikap, tingkah laku dan tindakan yang mencerminkan kepribadian indonesia. Kemampuan akademik adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, maupun berpikir logis, kritis, sistematis dan mempunyai kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan alternatif pemecahan. Kemampuan Profesional adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan.
            Telah kita ketahui bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Namun, upaya-upaya pembangunan yang dilaksanakan papda saat ini khususnya pada negara yang sedang berkembang menghadi tantangan berat. Studi-studi yang cermat membuktikan betapa upaya pembangunan di abad lalu relatif lebih mudah dibandingkan dengan abad 20, terutama pada akhir-akhir ini.
            Pertama, bobot penduduk yang mereka hadapi tidaklah seberat yang dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang saat ini,terutama indonesia.
            Kedua, sebagai pioneers, negara-negara barat tidak menghadapi masalah pemilihan teknologi,apalagi pendidikan teknologi, apalagi pendidikan teknologi seperti yang dihadapi oleh negra-negara sedang berkembang saat ini.
            Ketiga, hampir semua pioneers itu ditandai oleh sifat homogenitas daripada keadaan sosial dan kulturalnya, sedangkan negara-negara sedang berkembang saat ini terpaksa bergelut dengan masalah nation building yang rumit, sementara pada saat yang sama pembangunan ekonomi harus mereka laksanakan. Masyarakat Indonesia adalah masyarak dengan latar belakang sosio kultural, yang beraneka ragam suku, budaya dan agama.



3.   Ilmu Sosial Dasar Sebagai Komponen MKDU
Mata Kuliah Dasar Umun (MKDU) di perguruan tinggi Indonesia dikelompokkan menjadi 2 bagian. Kelompok pertama diharapkan memberi dasar pedoman-pedoman untuk bertindak sebagai warga negara yang terpelajar, yang meliputi mata kuliah :

1)Agama
2)Pancasila
3) Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
4) Kewiraan

            Keempat mata kuliah kelompok pertama tersebut berupakan mata kuliah intra kulikuler yang diwajibkan kepada semua mahasiswa, yang dinilai dan ikut menentukan kenaikan tingkat, jenjang pendidikan dan ujian-ujian.
Kelompok kedua diharapkan dapat membantu kepekaan mahasiswa, diantaranya adalah:
1)     Ilmu Alamiah Dasar (IDA)
2)     Ilmu Sosial Dasar (ISD)
3)     Ilmu Budaya Dasar (IBD)
           
Secara spesifik program Mata Kuliah Dasar Umum, bertujuan menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut:
a)      Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya.
b)     Memiliki wawasan Sejarah Perjuangan Bangsa, sehingga dapat memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
c)      Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan Nasional dan Kemanusiaan sebagai Sarjana Indonesia.
d)     Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya.
e)      Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, pertahanan keamanan maupun kebudayaan.




Tujuan dari pendidikan umum di perguruan tinggi adalah:
1)     Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa.
2)     Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul dalam masyarakat.
3)     Memberi pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdispliner dan mampu memahami pikiran dali ahli-ahli berbagai ilmu pengetahuan.

Tegasnya: Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan mengunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi sosial, sosiologi, antropologi, sosial, ilmu politik, ekonomi, psikologi  sosial dan sejarah).


4.  Ruang Lingkup Pembahasan
Berpangkal dengan 2 tujuan diatas maka ada 2 masalah yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, yaitu:
1)     Adanya berbagai aspek pada kenyataan-kenyataan yang bersama-sama merupakan suatu masalah sosial, yang biasanya untuk menghadapi masalah sosial tersebut dilakukan dengan melakukan pendekatan yang berbeda beda.
2)     Adanya beraneka ragam golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri.
Berdasarkan Konsorsium Antar Bidang, maka perkuliahan Ilmu Sosial Dasar dibagi kedalam 8 Pokok Bahasan, sehingga dari perkuliahan tersebut kepada mahasiswa diharapkan:
1)     Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2)     Mempelajari dan menyadari adanya masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3)     Mengkaji masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa.
4)     Mempelajari hubungan antara warga negara dan negara.
5)     Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
6)     Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dengan yang ada didesa.
7)     Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan sosial bersamaan dengan adanya ingtegrasi masyarakat.
8)     Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk memanfaatkan kemakmuran dan mengurangi kemiskinan.

5.  Masalah-masalah Sosial dan Ilmu Sosial Dasar
Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah lainnya adalah bahwa masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial,serta selalu ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia dan konteks-konteks normatif. Pengertian masalah sosial ada dua pengertian:
1)     Menurut umum atau warga masyarakat bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2)     Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas study mereka masing-masing.
Menurut defini umum, pedangang kaki lima bukan masalah sosial, karena di satu pihak para pedagang kaki lima tersebut dapat memperoleh nafkah untuk dapat melangsungkan kehidupannya, dan dipihak lain para pembeli yaitu para warga masyarakat dengan mudah memperoleh pelayanan dan dengan harga yang pantas. Oleh karena itu dengan mengikuti batasan yang lebih tegas dikemukakan oleh Lesile (1974), masalah-masalah sosial dapat didefinisikan: Sesuatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai dan yang karenanya dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
Berdasarkan pengertian diatas, maka maslah-masalah sosial ini pengertiannya terutama ditekankan pada adanya kondisi atau sesuatu keadaan tertentu dalam kehidupan sosial warga masyarakat yang bersangkutan. Di dalam kenyataanya, masalah-masalah sosial tidak dirasakan oleh setiap warga masyarakat secara sama. Sesuatu kondisi yanng dianggap sebagai sesuatu yang menghambat atau merugikan oleh sejumlah warga masyarakat, belum tentu dirasakan oleh warga masyarakat yang lain  dari masyarakat tersebut, atau bahkan dirasakan oleh yang lainnya sebagai sesuatu yang menguntungkan.
a)      Masalah-masalah sosial dan Ahli Ilmu Sosial
Masalah-masalah sosial telah menghantui manusia sejak adanya peradaban manusia, karena dianggap sebagai mengganggu kesejahteraan hidup mereka. Sehingga merangsang para warga masyarakat untuk mengidentifikasikan, menganalisa, memahami dan memikirkan cara-cara untuk mengatasinya. Dimasa lampau, pada waktu belum ada ahli ilmu-ilmi sosial, para warga masyarakat yang biasanya peka terhadap adanya masalah-masalah sosial adalah para ahli filsafat, pemuka agama, ahli politik dan kenegaraan.
Sejumlah ahli ilmu-ilmu sosial seperti Marton dan Nisbet (1961), Denzim (1973), Gerson (1969),dan Brodlay (1976), merasakan bahwa dengan menggunakan pendekatan masalah-masalah sosial sebagai kerangkanya maka hakikat masyarakat dan kebudayaan manusia akan lebih dapat dipahami. Begitujua menurut mereka, berbagai pemikiran yang secara masuk akal dapat dipertanggungjawabkan yang berkenan dengan usaha-usaha untuk memperbaiki masalah-masalah sosial tersebut akan lebih dapat dikembangkan.


b)     Masalah-masalah sosial dasar dan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar sebagai suatu mata kuliah, menyajikan suatu pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai mahluk sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan suatu kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya tersebut sebagai suatu masalah obyektif dan juga menggunakan kacama subjektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif, berarti konsep konsep dan teori-teori bekenaan dengan hakikat manusia dan masalah-masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu spsial dasar yang akan digunakan. Sedangkan dengan menggunakan kaca mata subyektif, maka masalah-masalah yang akan dibahas tersebut akan dikaji dengan perspektif masyarakat yang bersangkutan, dan  ilmu yang dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau masing-masing mahasiswa yang mengikuti mata kuliah ilmu sosial dasar. Diharapkan dengan menggabungkan kacanata obyektif dengan subyektf ini, akan mwwujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah ilmu sosial yang disertai dengan penuh rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai warga masyarakat ilmiah, warga masyarakat dan Negara Indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IBX5A7C4817A5BA6